"kadang kala ada yang mengira bahwa makna tawakal..
meninggalkan usaha gerak lahiriah atau meninggalkan perencanaan dalam hati,
dan jatuh ke bumi bagai secarik kain yang tergeletak,
itulah sangkaan orang-orang yang bodoh,
dalam Syari'at hal itu diharamkan,
makna yang hakiki bagi tawakal adalah agar manusia percaya
cara yakin bahwa sebab-sebab yang lahir itu tidak membatalkan kehendak Allah,
dan kehendak Allah mengawasi sebab-sebab pada dasar-dasarnya,
pada dorongan-dorongan dan dalam semua tujuan akhirnya,
dan manusia diwajibkan bekerja sebagaimana diperintahkan oleh syari'at,
wajib menyerahkan masalah keberhasilannya kepada Allah.."
(Hentian Bas, Jalan Dungun, KL)